BISNISNEWS.COM– Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) sekaligus Mantan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan perekonomian Indonesia perlu tumbuh rata-rata 6 persen per tahun agar Indonesia bisa menjadi negara maju di 2045.
“Kita perlu menyesuaikan kembali rata-rata pertumbuhan ekonomi dari 5 menjadi 6 persen per tahun sampai 2045,” kata Bambang dalam PwC Indonesia Economic Update yang dipantau di Jakarta, Kamis 9 Maret 2023.
Meskipun hanya bertambah 1 persen dari rata-rata pertumbuhan ekonomi selama 10 tahun terakhir yang sebesar 5 persen, Indonesia perlu membuat kebijakan-kebijakan terobosan untuk mencapai target agar rata-rata pendapatan masyarakat per tahun mencapai 13 ribu dolar AS.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pengusaha Wanita Ini Berhasil Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan yang Digemari, Manfaatkan KUR BRI
Bank DKI Siap Kooperatif dalam Proses Hukum Kredit kepada PT Sritex
Tiket Presale Panggung Musikal Keluarga Cemara Ludes, Libur Sekolah Jadi Momen Kembali ke Keluarga

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertumbuhan ekonomi yang mendekati 7 persen dapat dicapai dengan meningkatkan pertumbuhan dan kontribusi sektor manufaktur di dalam negeri.
Konten artikel ini dikutip dari media online Lingkarnews.com, salah satu portal berita ekonomi dan bisnis terbaik di Indonesia.
“Jika kalian mengingat, pertumbuhan ekonomi kita pernah hampir mencapai 7 persen secara tahunan, yang hanya terjadi ketika sektor manufaktur kita mendominasi perekonomian di tahun 1990-an,” katanya.
Baca Juga:
Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release, Biaya Tampil di Media Online Itu Hemai
Bimo Wijayanto Siap Jabat Dirjen Pajak, Tunggu Pelantikan dari Menteri Sri Mulyani di Kemenkeu
Kontribusi sektor manufaktur, misalnya melalui ekspor, perlu ditingkatkan agar dapat melampaui capaian pada 2020 yang masih di bawah 10 persen.
Untuk itu, menurutnya, perekonomian Indonesia perlu meninggalkan ketergantungan terhadap komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dan mulai mengolah komoditas tersebut agar dapat menciptakan nilai tambah yang lebih besar.
“Itulah mengapa pemerintah mulai memberikan tanda untuk membatasi ekspor komoditas mineral mentah dan memerintahkan untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri,” katanya.
Investasi dalam negeri maupun investasi asing langsung (Foreign Direct Investment/FDI) perlu terus ditingkatkan.
“Tentu kita perlu menarik FDI yang akan menciptakan nilai tambah dan transfer teknologi ke Indonesia,” ucapnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.