Aset Rampasan Terpidana Korupsi Yaya Purnomo dan Sutrisno Kumpulkan Uang Rp3,4 M

- Pewarta

Senin, 25 April 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. aclc.kpk.go.id)

Gedung KPK. (Dok. aclc.kpk.go.id)

BISNIS NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan uang Rp3,4 miliar dari pelelangan aset rampasan milik terpidana korupsi.

Di antaranya eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo senilai Rp2,8 miliar dan eks Dirut Hidayah Nur Wahana, Sutrisno sejumlah Rp 600 juta.

“Tim Jaksa Eksekutor beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan.”

“Dari terpidana Yaya Purnomo dkk dan berhasil mengumpulkan total Rp 3,4 miliar,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 25 April 2022.

Adapun barang hasil lelang milik Yaya Purnomo berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jl Dago Pakar Mawar III, Bandung, Jawa Barat dan sebuah tanah dan bangunan di Jl Dago Pakar II.

Tak hanya itu, KPK melelang sebanyak 57 barang rumah tangga.

Ali menyebut keseluruhan harta rampasan tersebut telah dilelang.

Total harga pelelangan itu telah sesuai dengan harga lelang semestinya.

“Laku terjual Rp2,8 Miliar sesuai dengan harga limit,” jelasnya.

Sementara itu, untuk aset milik Dirut PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno dilelang di atas harga batas yang ditentukan.

Semula, KPK menetapkan limit pelelangan aset milik Sutrisno senilai Rp566 juta.

Aset tersebut adalah sebuah tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Greenhill Residence, Malang.

Tidak dijelaskan berapa luas tanah dan bangunan tersebut, tetapi aset tersebut dilengkapi dengan sertifikat hak milik.

“Dari terpidana Sutrisno dalam perkara TPK pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian, laku terjual Rp600 juta dari harga limit Rp566 juta,” ujarnya.

Dengan adanya penjualan aset milik terpidana korupsi ini, KPK berharap dapat mengoptimalkan aset recovery.

Artinya, KPK dapat berkontribusi untuk pemasukan kas negara.

“Optimalisasi aset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara,” tukasnya.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Ingatkan ke Semua Menteri dari Partai Koalisi, Dilarang Cari Uang dari APBN dan APBD
KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif
Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025, Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500
Pihak Istana Tanggapi Gugatan Perdata yang Dilayangkan oleh Rizieq Shihab kepada Presiden Jokowi
Soal Keputusan Pindah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih
KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal
10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum
DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Prabowo Subianto Ingatkan ke Semua Menteri dari Partai Koalisi, Dilarang Cari Uang dari APBN dan APBD

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Dinobatkan Sebagai Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia 2025, Prabowo Subianto Raih Peringkat Nomor 18 dari 500

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:21 WIB

Pihak Istana Tanggapi Gugatan Perdata yang Dilayangkan oleh Rizieq Shihab kepada Presiden Jokowi

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:56 WIB

Soal Keputusan Pindah Ibu Kota IKN di Kalimantan Timur, Presiden Jokowi Sebut Hak Presiden Terpilih

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:48 WIB

KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal

Senin, 30 September 2024 - 06:33 WIB

10 Orang Teridentifikasi, Para Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Hotel Grand Kemang akan Diproses Hukum

Rabu, 25 September 2024 - 07:57 WIB

DPR Gelar Rapat Kerja Lanjutan dengan Menko Polhukam, Kemenkominfo, dan BSSN, Menteri Budi Arie Tak Hadir

Senin, 23 September 2024 - 09:33 WIB

Media Singapura Straits Times Ulas Pengaruh Besar Prabowo Subianto di Dunia Saat Menjabat Presiden

Berita Terbaru