Aset Rampasan Terpidana Korupsi Yaya Purnomo dan Sutrisno Kumpulkan Uang Rp3,4 M

- Pewarta

Senin, 25 April 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK. (Dok. aclc.kpk.go.id)

Gedung KPK. (Dok. aclc.kpk.go.id)

BISNIS NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan uang Rp3,4 miliar dari pelelangan aset rampasan milik terpidana korupsi.

Di antaranya eks pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo senilai Rp2,8 miliar dan eks Dirut Hidayah Nur Wahana, Sutrisno sejumlah Rp 600 juta.

“Tim Jaksa Eksekutor beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan.”

“Dari terpidana Yaya Purnomo dkk dan berhasil mengumpulkan total Rp 3,4 miliar,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 25 April 2022.

Adapun barang hasil lelang milik Yaya Purnomo berupa sebidang tanah yang berlokasi di Jl Dago Pakar Mawar III, Bandung, Jawa Barat dan sebuah tanah dan bangunan di Jl Dago Pakar II.

Tak hanya itu, KPK melelang sebanyak 57 barang rumah tangga.

Ali menyebut keseluruhan harta rampasan tersebut telah dilelang.

Total harga pelelangan itu telah sesuai dengan harga lelang semestinya.

“Laku terjual Rp2,8 Miliar sesuai dengan harga limit,” jelasnya.

Sementara itu, untuk aset milik Dirut PT Hidayah Nur Wahana, Sutrisno dilelang di atas harga batas yang ditentukan.

Semula, KPK menetapkan limit pelelangan aset milik Sutrisno senilai Rp566 juta.

Aset tersebut adalah sebuah tanah dan bangunan yang terletak di Perumahan Greenhill Residence, Malang.

Tidak dijelaskan berapa luas tanah dan bangunan tersebut, tetapi aset tersebut dilengkapi dengan sertifikat hak milik.

“Dari terpidana Sutrisno dalam perkara TPK pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian, laku terjual Rp600 juta dari harga limit Rp566 juta,” ujarnya.

Dengan adanya penjualan aset milik terpidana korupsi ini, KPK berharap dapat mengoptimalkan aset recovery.

Artinya, KPK dapat berkontribusi untuk pemasukan kas negara.

“Optimalisasi aset recovery dari hasil lelang barang rampasan perkara korupsi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih untuk pemasukan kas negara,” tukasnya.***

Berita Terkait

MAKI Laporkan Pimpinan KPK Terkait Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas
Pendiri Microsoft Bill Gates Terima Bintang Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya
Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro
Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Selama Lebih Kurang 12 Jam
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok
Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:20 WIB

MAKI Laporkan Pimpinan KPK Terkait Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:44 WIB

Pendiri Microsoft Bill Gates Terima Bintang Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Senin, 21 April 2025 - 21:01 WIB

Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:30 WIB

Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. (Facebook.com @Agus Yudhoyono)

Ekonomi

Proyek Tanggul Laut Fayah Kolaborasi RI‑Belanda Dimulai

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:25 WIB