BISNIS NEWS – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sangat menyayangkan implementasi kebijakan pemerintah program pemerintah dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual kepada masyarakat tidak adil dan merata.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel, Didampingi Mentan Amran

SCROLL TO RESUME CONTENT
APPSI menganggap bahwa pemerintah telah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern, hal ini bagi pedagang di pasar rakyat/tradisional jelas tidak adil.
Berkaitan dengan hal tersebut APPSI telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia yang juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait.
“Kami telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Karena menganggap bahwa efek dari implementasi yang buruk ini banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern.”
Baca Juga:
Maknai Hari Kartini, BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita
Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun pada Hari Rabu Ini 23 Mei 2025
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Merugikan Pedagang Pasar, APPSI Sayangkan Implementasi Penetapan HET Minyak Goreng***