BISNIS NEWS – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sangat menyayangkan implementasi kebijakan pemerintah program pemerintah dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual kepada masyarakat tidak adil dan merata.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif, Inilah 10 Bukti Nyata Tentang Kontribusi BRI untuk Negeri
Perkuat Komiten Anti Korupsi, BRI Gelar Sosialisasi Bersama KPK Tentang Bahaya dan Dampak Korupsi
SCROLL TO RESUME CONTENT
APPSI menganggap bahwa pemerintah telah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern, hal ini bagi pedagang di pasar rakyat/tradisional jelas tidak adil.
Berkaitan dengan hal tersebut APPSI telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia yang juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait.
“Kami telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Karena menganggap bahwa efek dari implementasi yang buruk ini banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern.”
Baca Juga:
Polisi Buru Pelaku Pelaku Penusukan Terhadap Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana
Mencapai Lebih 1 Juta Agen, Ini Dampak Ekonomi dan Sosial Keberadaan AgenBRILink Milik BRI
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Merugikan Pedagang Pasar, APPSI Sayangkan Implementasi Penetapan HET Minyak Goreng***