BISNIS NEWS – Satgas Pangan Polri melalui tim khususnya terus melakukan pengawasan dan pemantauan terkait proses distribusi minyak goreng di pasaran.
Meskipun di beberapa wilayah terjadi kelangkaan akibat tingginya permintaan.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol Helmy Santika menerangkan terdapat empat langkah yang dilakukan dalam mengawasi distribusi sekaligus mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tiga UKM Makanan Indonesia Ikuti Seoul Food & Hotel 2025 Melalui Fasilitasi BNI
Raja Ampat Memanas: Empat Tambang Nikel Disorot, Indikasi Korupsi Menguat di Balik Izin Lingkungan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertama, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI guna mendorong percepatan realisasi DMO, khususnya beberapa provinsi yang mengalami defisit minyak goreng.
“Bersama Kemendag RI, satgas pangan pusat dan daerah, akan lebih intensif melaksanakan monitoring dan pengecekan di lapangan.”
“Pada produsen; distributor; pengecer pada gerai modern dan gerai tradisional,” kata Helmy dalam keterangan tertulis, Senin 14 Maret 2022.
Baca Juga:
MAKI Laporkan Pimpinan KPK Terkait Lambannya Penanganan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Duel Elon Musk dan Donald Trump: Dampaknya pada Kebijakan Energi Baru dan Pasar Saham Amerika
Bank DKI–Bank Maluku Malut Jalin KUB, Dorong Konsolidasi Perbankan Daerah
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Satgas Pangan Ungkap 4 Langkah Pengawasan Distribusi, Antisipasi Minyak Goreng Langka***