BISNIS NEWS – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mendukung keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan dan membubarkan kegiatan dari Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Polri.
“Kami mendukung dan menghormati keputusan tersebut. Yang paling paham soal masih perlu tidaknya Satgassus yang sudah ada sejak zaman Pak Tito (Tito Karnavian, red) itu tentu Pak Kapolri Sigit, sebab beliaulah user-nya,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.
Habiburokhman menyebut, tugas-tugas kepolisian memang sudah dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja (satker) yang ada, kecuali dalam kondisi khusus dibentuk Satgassus.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
UMKM Gula Aren Temon Berhasil Ekspor Tembus Pasar Global Berkat BRI, Berdaya di Desa
Tarif Baja dan Aluminium Kanada Dinaikkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump Jadi 50 Persen
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Idealnya tugas-tugas kepolisian memang dilaksanakan full oleh satker-satker di sana, terkecuali jika ada kondisi khusus temporer bisa dibentuk Satgassus,” katanya.
Lebih lanjut, dia menilai akan aneh jika Satgassus dipermanenkan karena tim tersebut dimaksudkan untuk tugas/tujuan tertentu saja atau ad hoc.
“Aneh juga kalau Satgassus seperti dipermanenkan, mestinya yang seperti itu ad hoc saja,” tandasnya.***
Baca Juga:
BNI Siapkan Rp21 Triliun untuk Kebutuhan Uang Tunai Lebaran 2025, Layanan Perbankan Tetap Aman
Sinergi BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Keberhasilan Cokelat Ndalem, Jadi Bukti Nyata Keberpihakan BRI Terhadap UMKM