BISNISNEWS.COM – Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi yakni Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Hal itu terkait dugaan kasus Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Alexander Marwata membenarkan adanya pemanggilan itu.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024
Kick Off Semarak HUT 129 BRI di Kantor Pusat Jakarta, Usung Tema Brilian dan Cemerlang
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023.
Lebih jauh, Alex menerangkan lantaran pemanggilan ini berdasarkan permintaan dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
Baca artikel lainnya di sini : Giliran Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperika Tim Penyidik Gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024
BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah, Jaga Aspek Keberlanjutan Lingkungan Event MotoGP Mandalika
Layanan Wealth Management BRI Peroleh Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs
Ia meminta, agar waktu pemeriksaan dapat disesuaikan dengan waktu senggang dirinya.
“Karena saya dipanggil Bareskrim atas permintaan dari Pak Firli, dari tersangka.”
“Jadi, waktunya terserah saya dan nanti akan saya koordinasikan kembali,” ucap Alex
Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 48 Ribu Hektar Lahan di 136 Kbupaten/Kota di 20 Provinsi Alami Gagal Panen atau Puso
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Pisang Sale Mades Makin Berkembang lewat Pemberdayaan BRI, Mengolah Produk Kearifan Lokal
“Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa),” imbuh dia.
Alex juga menerangkan, jika Firli Bahuri meminta dirinya diperiksa sebagai saksi yang meringankan.
“Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” tukas dia
Diketahui, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemanggilan saksi terkait dugaan kasus pemerasan Firli Bahuri.
Kepada mantan Menteri Pertanian SYL dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, jika Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan diperiksa di Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, 14 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB.
“Iya benar (akan diperiksa) sebagai saksi,” kata Ramadhan saat dihubungi awak media.
Lebih jauh, Ramadhan menerangkan jika pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK tersebut merupakan permintaan langsung dari Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri.
“(Pemeriksaan saksi) atas permintaan bapak FB,” beber dia.***