Alasan Pemerintah ‘Menyesatkan’, Mestinya Kenaikan Harga BBM Wajib Batal

- Pewarta

Jumat, 19 Agustus 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Jokowi. (Instagram.com/@srii_mulyanii.official)

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Jokowi. (Instagram.com/@srii_mulyanii.official)

BISNIS NEWS – Akhir-akhir ini, beberapa pejabat negara gencar memberi pernyataan senada dan seirama, orkestrasi.

Yang intinya mengatakan, subsidi BBM saat ini sudah memberatkan keuangan negara, memberatkan APBN.

Mereka kompak mengatakan, subsidi BBM mencapai Rp502 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan yang seperti propaganda tersebut intinya menyiratkan kenaikan harga BBM sulit dihindari.

Yang dimaksud BBM tentu saja pertalite, atau mungkin juga LPG 3kg?

Sri Mulyani mengatakan, tidak semua kenaikan harga bisa ditahan pemerintah.

Erick Thohir mengungkapkan kepada publik, pemerintah sedang menghitung ulang subsidi BBM, agar APBN tidak jebol.

Bahlil Lahadalia bahkan lebih tegas lagi, minta masyarakat siap-siap harga BBM naik.

Salah satu alasan yang selalu dikemukakan kepada publik adalah nilai subsidi BBM di dalam APBN 2022 sudah sangat besar, mencapai Rp502 triliun, dikhawatirkan APBN jebol.

Pertanyaannya adalah, bagaimana kalau alasan untuk menaikkan harga BBM tersebut tidak benar?

Bagaimana kalau subsidi BBM di dalam APBN tidak sebesar yang dipropagandakan? Bagaimana kalau subsidi BBM untuk tahun 2022 tidak sebesar Rp502 triliun?

Sebagai konsekuensi logis, kalau sebuah kebijakan diambil berdasarkan alasan yang terbukti tidak benar, maka seharusnya wajib batal.

Artinya, kalau nilai subsidi BBM sebesar Rp502 triliun seperti yang digembar-gemborkan (alias dipropagandakan) terbukti tidak benar, maka semua upaya menaikkan harga BBM otomatis harus dihentikan?

Faktanya, menurut UU APBN No 6 Tahun 2021 tentang APBN TA 2022, anggaran subsidi untuk tahun anggaran 2022 hanya Rp206,96 triliun.

Di mana subsidi energi (terdiri dari BBM, LPG 3kg dan listrik) hanya Rp134,03 triliun.

Artinya, pernyataan bahwa subsidi BBM sebesar Rp502 triliun untuk tahun anggaran 2022 adalah tidak benar, atau menyesatkan informasi publik.

Bahkan, menurut realisasi APBN sampai dengan Juni 2022, yang dipublikasi di dalam “APBN Kita” oleh Kementerian Keuangan, realisasi subsidi energi hanya Rp75,59 triliun.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Realisasi subsidi energi tersebut terdiri dari realisasi subsidi BBM dan LPG 3kg sebesar Rp54,31 triliun dan realisasi subsidi listrik sebesar Rp21,27 triliun.

Kalau DPR masih berdaulat, masih berfungsi sesuai amanat konstitusi, seharusnya DPR memanggil semua menteri.

Terutama yang menyuarakan informasi subsidi BBM sebesar Rp502 triliun, yang ternyata tidak benar, bertentangan dengan fakta UU APBN maupun realisasi APBN hingga 2022.

Mereka wajib dipanggil untuk dimintakan pertanggungjawabannya atas informasi yang tidak sesuai fakta.

Kalau terbukti bahwa semua informasi tersebut ternyata menyesatkan, hanya semata untuk menaikkan harga BBM, yang mana dapat membuat masyarakat banyak bertambah susah dan menderita.

Maka DPR wajib mempertimbangkan untuk mengusulkan kepada Presiden memberhentikan para pejabat menteri tersebut.

Semoga DPR masih berdaulat, masih merdeka, dan dapat menjaga agar masyarakat terbebas dari segala informasi yang tidak benar.

Opini: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Buat yang hobby berbagi tulisan artikel atau opini (pendapat, pandangan dan tanggapan) ayo menulis, artikel dapat dikirim lewat WhatsApp ke: 0855-7777888.

Berita Terkait

Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi, BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA
Akhir Maret atau Awal April 2025, Seluruh BUMN akan Lakukan Konsolidasi ke Super Holding Danantara
Salah Satunya Sugianto Kusuma (Aguan), Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Agkat Suara
Gelar Kembali Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata BRI Dukung Asta Cita dalam Berdayakan dan Bangun Desa
CSA Index Maret 2025 Turun, Namun Investor Percaya Fundamental Emiten Indonesia Tetap Kuat
Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air, BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF)
Bank Emas Pegadaian Diluncurkan, Direktur Utama BRI Sebut Jadi Sumber Pertumbuhan Baru

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:43 WIB

Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi, BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:51 WIB

Akhir Maret atau Awal April 2025, Seluruh BUMN akan Lakukan Konsolidasi ke Super Holding Danantara

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:32 WIB

Salah Satunya Sugianto Kusuma (Aguan), Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:47 WIB

Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Agkat Suara

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:38 WIB

Gelar Kembali Program Desa BRILian 2025, Wujud Nyata BRI Dukung Asta Cita dalam Berdayakan dan Bangun Desa

Berita Terbaru