Alasan Pelaksanaan APBN (Diduga) Melanggar Konstitusi, Masihkah Bisa Ditoleransi?

- Pewarta

Rabu, 8 Maret 2023 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Pexels.com/ahsanjaya)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Pexels.com/ahsanjaya)

Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

BISNISNEWS.COM – Bab VIII , Hak Keuangan, Pasal 23, ayat (1), Undang-Undang Dasar menyatakan:

(1) Anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud dari pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Atas dasar perintah konstitusi ini, maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2022 ditetapkan dengan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Baca konten lebih lanjut di sini: Alasan Pelaksanaan APBN (Diduga) Melanggar Konstitusi, Masihkah Bisa Ditoleransi?

Artikel ini dikutip dari media online Apakabarnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Sri Mulyani Bertemu dengan 40 Pengusaha US – ASEAN Business Council, Bahas Prioritas Ekonomi Indonesia
Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung Jadi Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas Saat Ini
Di Hadapan Para Pimpinan Perusahaan AS – ASEAN, Prabowo Subianto Puji Kinerja Kabinet Merah Putih
Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat
Dukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, BRI Raih 2 Penghargaan Bank Indonesia Awards 2024
Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda
Konsisten Meningkatkan Kualitas Implementasi GCG, BNI Kembali Raih Predikat ‘The Best Overall in Corporate Governance’
Unggul dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Sri Mulyani Bertemu dengan 40 Pengusaha US – ASEAN Business Council, Bahas Prioritas Ekonomi Indonesia

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:42 WIB

Penurunan Produksi Masih Terus Berlangsung Jadi Tantangan Utama yang Dihadapi Industri Hulu Migas Saat Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:24 WIB

Di Hadapan Para Pimpinan Perusahaan AS – ASEAN, Prabowo Subianto Puji Kinerja Kabinet Merah Putih

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:31 WIB

Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat

Senin, 2 Desember 2024 - 10:37 WIB

Dukung Stabilitas Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, BRI Raih 2 Penghargaan Bank Indonesia Awards 2024

Sabtu, 30 November 2024 - 10:00 WIB

Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda

Kamis, 28 November 2024 - 20:42 WIB

Konsisten Meningkatkan Kualitas Implementasi GCG, BNI Kembali Raih Predikat ‘The Best Overall in Corporate Governance’

Kamis, 28 November 2024 - 13:04 WIB

Unggul dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024

Berita Terbaru