Akan Disidang Etik Kasus Dugaaan Penyalahgunaan Wewenang, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadir

- Pewarta

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Menpan.go.id)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Dok. Menpan.go.id)

BISNISNEWS.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda sidang etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan hal itu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG (Nurul Ghufron) tidak hadir,” ujar Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, Ghufron tidak hadir dengan alasan sedang menggugat Dewas melalui PTUN.

Selanjutnya, Dewas KPK tetap akan melakukan pemeriksaan kedua dijadwalkan pada 14 Mei 2024.

Baca artikel lainnya di sini : Starlink Sudah Boleh Beroperasi di Indonesia, Penyedia Jasa Telekomunikasi Asal AS Milik Elon Musk

“Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Pendirinya Terlibat Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Inilah Profil Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air

Diketahui, Nurul Ghufron menggugat Dewas KPK karena memproses laporan etiknya terkait mutasi di Kementan. Gugatan itu diajukan ke PTUN Jakarta.

Ghufron berdalih kejadian itu sudah kedaluwarsa untuk dilaporkan karena telah terjadi 1 tahun yang lalu.

Dia pun menilai kasus etiknya di Dewas seharusnya tidak berjalan, sehingga mengajukan gugatan ke PTUN.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Apakabarindonesia.com dan  Bisnispost.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas
Pendiri Microsoft Bill Gates Terima Bintang Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya
Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro
Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Selama Lebih Kurang 12 Jam
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok
Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:24 WIB

Jokowi Klarifikasi Ijazah di Bareskrim Polri, Mengaku Sedih tapi Siap Hadapi Proses Hukum Sampai Tuntas

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:44 WIB

Pendiri Microsoft Bill Gates Terima Bintang Kehormatan, Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasannya

Senin, 21 April 2025 - 21:01 WIB

Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:30 WIB

Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap

Senin, 24 Maret 2025 - 11:13 WIB

Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Selama Lebih Kurang 12 Jam

Berita Terbaru