BISNISNEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Airlangga Hartarto dimintai keterangan sebagai saksi di kasus perizinan ekpor CPO atau minyak goreng.
Airlangga Hartarto mengenakan baju batik, tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin, 24 Juli 2023, sekitar pukul 08.24 WIB.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha, Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas
Kisah Sukses UMKM ‘Bali Nature’ yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat tiba di Gedung Bundar, Airlangga Hartarto langsung masuk ke dalam gedung, dan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca artikel lainnya di sini: Airlangga Hartarto Ditunggu Jampidsus Kejagung, Pemeriksaan Kasus Korupsi CPO 3 Korporasi
Sebelumnya, Sabtu 22 Juli 2023 Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan keterangan.
Baca Juga:
Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI
BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Semakin Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri
Pihak Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis.
Ketut Sumedana berharap Airlanggar dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (24/7/2033).
Dalam penanganan perkara dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Sebelumnya pada Selasa (18/7/2023), Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI tidak jadi memeriksa Airlangga Hartarto dalam penanganan dugaan korupsi CPO.***
Baca Juga:
Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel, Didampingi Mentan Amran