BISNISNEWS.COM – Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, hadir memenuhi panggilan polisi untuk diklarifikasi terkait sejumlah laporan polisi perihal tudingan netralitas Polri.
Aiman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.12 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yang turut dihadiri Ronny Talapessy, Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN.
“Pagi ini kami dari penasihat hukum saudara Aiman memenuhi panggilan dari penyidik atas 6 laporan yang ditujukan kepada saudara Aiman,” ujar Ronny kepada wartawan, Selasa 5 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Pengusaha Wanita Ini Berhasil Sulap Kelor Jadi Aneka Olahan Pangan yang Digemari, Manfaatkan KUR BRI
Bank DKI Siap Kooperatif dalam Proses Hukum Kredit kepada PT Sritex
Tiket Presale Panggung Musikal Keluarga Cemara Ludes, Libur Sekolah Jadi Momen Kembali ke Keluarga

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita akan menyampaikan surat kuasa, kemudian akan mengikuti segala proses dan taat terhadap hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aiman juga menyampaikan bahwa apa yang dikatakannya perihal tudingan itu merupakan informasi yang diperoleh.
Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Beli Bendera Palestina dari Pedagang saat Menuju Doa Bersama 2.000 Kiai se-Banten
Baca Juga:
Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release, Biaya Tampil di Media Online Itu Hemai
Bimo Wijayanto Siap Jabat Dirjen Pajak, Tunggu Pelantikan dari Menteri Sri Mulyani di Kemenkeu
Saat itu juga Aiman berharap, dengan profesinya yang juga jurnalis, bahwa informasi yang diperolehnya soal netralitas Polri itu salah.
“Saya liputan, 22 tahun di lingkungan Polri, dan saya mencintai institusi Polri.”
“Yang saya sampaikan itu untuk mengingatkan dan bukan institusi tapi terkait dengan oknum.”
Lihat juga konten video, di sini: Sebanyak 11 Orang Pendaki Gunung Marapi Meninggal Dunia dan 28 Pendaki Selamat, Dampak Erupsi
“Dan saya berharap mudah-mudahan informasi yang saya terima salah. Bagian dari mengingatkan,” kata Aiman.
“Tapi apapun itu, saya sebagai warga negara tentu akan patuh dan taat terhadap hukum, terhadap Undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Hal itu untuk diklarifikasi terkait adanya 6 laporan polisi kepadanya.
Rencananya, klarifikasi yang dilakukan terhadap Aiman diagendakan di Polda Metro Jaya dilakukan pada hari Selasa (5/12/2023).***