Ahyudin dan 3 Petinggi Lembaga ACT Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Alasan Bareskrim

- Pewarta

Selasa, 26 Juli 2022 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Dok. Act.id)

Aksi Cepat Tanggap (ACT). (Dok. Act.id)

BISNIS NEWS – Penyidik Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan dan dana bantuan korban jatuhnya pesawat Lion Air yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan ketua ACT, Ibnu Khajar selaku ketua ACR, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.

“Empat orang yang disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022.

Kendati begitu, keempat tersangka ini belum dilakukan penahanan dan pihak Dirtipideksus Bareskrim Polri masih akan melakukan diskusi internal untuk menetapkan waktu penahanan.

“Untuk sementara akan kita gelar kembali terkait penangkapan dan penahanan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri siap melakukan gelar perkara berkenaan kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Diketahui kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.

“Hari ini (Senin) gelar perkara ACT,” terang Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada awak media, Senin 25 Juli 2022 lalu.

Masih dari keterangannya, gelar perkara itu untuk menetapkan tersangka.

“ACT perkembangan penyidikan. (Gelar untuk penetapan tersangka, red) Ya nanti siang,” tuturnya.

Berita Terkait

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun
Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online
Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ
Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ
Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan
Bicara di KTT G20, Prabowo Ungkap Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan
Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024
Dukung Pemerintah Berantas Aktivitas Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 16:54 WIB

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 16:03 WIB

Libatkan Oknum Pegawai Kementerian Komdigi, Sebanyak 24 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Minggu, 24 November 2024 - 12:14 WIB

Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ

Minggu, 24 November 2024 - 11:34 WIB

Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta, Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ

Jumat, 22 November 2024 - 15:30 WIB

Kesan Saat Bertemu Prabowo Subianto, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer: Sebuah Keistimewaan

Rabu, 20 November 2024 - 09:47 WIB

Bicara di KTT G20, Prabowo Ungkap Strategi Indonesia dalam Mengentaskan Kelaparan dan Kemiskinan

Minggu, 17 November 2024 - 15:29 WIB

Daftar Lengkap 150+ Portal Berita Anggota Jaringan Sapulangit Media Center, Update Per 10 Oktober 2024

Jumat, 15 November 2024 - 20:09 WIB

Dukung Pemerintah Berantas Aktivitas Judi Online, BRI Blokir Lebih Dari 3 Ribu Rekening

Berita Terbaru