BISNIS NEWS – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menyatakan mundur dari kerjasama operasi (KSO) atau konsorsium dengan PT PGAS Solution pada retender pelaksana proyek pemipaan Kilang Balikpapan Senipah di PT Pertamina Gas.
Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk Farid Budiyanto di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
“Pada proses tender Proyek Pipanisasi Kilang Balikpapan Senipah, awalnya ada kerja sama ataupun konsorsium antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk. – ADHI dengan PT PGAS Solution”.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kementan akan Bagikan Benih Gratis untuk Para Petani yang Lakukan Percepatan Tanam di Oktober 2024
Kick Off Semarak HUT 129 BRI di Kantor Pusat Jakarta, Usung Tema Brilian dan Cemerlang
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada proses tender pertama yang diadakan oleh PT Pertamina Gas diikuti oleh Kerja Sama Operasi (KSO) ADHI – PT PGAS Solution.”
“Pada prosesnya, KSO tersebut dinyatakan tidak lulus dan diinfokan bahwa pelaksanaan tender dibatalkan pada Oktober 2021,” erang Farid dalam keterangan resmi diterima Cerinews.id, Senin sore.
Farid lebih lanjut menjelaskan, pada Desember 2021, dilakukan tender ulang atau re-tender untuk proyek tersebut.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Pastikan Ketersediaan Pupuk Aman, Dorong Petani Tanam di Bulan Oktober 2024
BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah, Jaga Aspek Keberlanjutan Lingkungan Event MotoGP Mandalika
Layanan Wealth Management BRI Peroleh Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs
“Namun dengan pertimbangan internal, ADHI menyatakan belum dapat berpartisipasi.”
“Dengan demikian, ADHI tidak memiliki kaitan kerja pada pelaksanaan proses Pekerjaan Proyek Pipanisasi Kilang Balikpapan Senipah,” ungkap Farid.
Farid menegaskan bahwa pada tiap proses pekerjaan, ADHI selalu amanah dalam menjalankan tugas dan mengedepankan penerapan prinsip GCG dengan kehati-hatian yang tinggi.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan memberikan apresiasi atas keterbukaan Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk tersebut.
Baca Juga:
Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati
Pisang Sale Mades Makin Berkembang lewat Pemberdayaan BRI, Mengolah Produk Kearifan Lokal
Sikap keterbukaan seperti ini seharusnya patut dicontoh oleh Direksi PT PGASOL.
Sikap PT PGASOL menutup diri dengan berlindung pada Undang Undang yang tidak relevan dengan hal yang dikonfirmasikan.
Sikap yang demikian malah menimbulkan kecurigaan besar terhadap pelaksanaan pemipaan tersebut.
“Apakah benar mereka telah menunjuk langsung PT CPM sebagai subkon tanpa proses tender?,” tukas Yusri.
Jika PGASOL memenangkan kontrak pemipaaan kenapa terkesan disembunyikan selama ini oleh Direksi PGASOL, tutup Yusri.***