BISNIS NEWS – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menyatakan mundur dari kerjasama operasi (KSO) atau konsorsium dengan PT PGAS Solution pada retender pelaksana proyek pemipaan Kilang Balikpapan Senipah di PT Pertamina Gas.
Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk Farid Budiyanto di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
“Pada proses tender Proyek Pipanisasi Kilang Balikpapan Senipah, awalnya ada kerja sama ataupun konsorsium antara PT Adhi Karya (Persero) Tbk. – ADHI dengan PT PGAS Solution”.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO
Di Tengah Dinamika Perekonomian Global, BRI Berhasil Catatkan Laba Sebesar Rp13,8 Triliun
Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha, Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada proses tender pertama yang diadakan oleh PT Pertamina Gas diikuti oleh Kerja Sama Operasi (KSO) ADHI – PT PGAS Solution.”
“Pada prosesnya, KSO tersebut dinyatakan tidak lulus dan diinfokan bahwa pelaksanaan tender dibatalkan pada Oktober 2021,” erang Farid dalam keterangan resmi diterima Cerinews.id, Senin sore.
Farid lebih lanjut menjelaskan, pada Desember 2021, dilakukan tender ulang atau re-tender untuk proyek tersebut.
Baca Juga:
Kisah Sukses UMKM ‘Bali Nature’ yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI
“Namun dengan pertimbangan internal, ADHI menyatakan belum dapat berpartisipasi.”
“Dengan demikian, ADHI tidak memiliki kaitan kerja pada pelaksanaan proses Pekerjaan Proyek Pipanisasi Kilang Balikpapan Senipah,” ungkap Farid.
Farid menegaskan bahwa pada tiap proses pekerjaan, ADHI selalu amanah dalam menjalankan tugas dan mengedepankan penerapan prinsip GCG dengan kehati-hatian yang tinggi.
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menyatakan memberikan apresiasi atas keterbukaan Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya (Persero) Tbk tersebut.
Baca Juga:
Serius Pangan Nusantara, UMKM Kopi yang Bertumbuh hingga Go Global Berkat Pemberdayaan BRI
BRI Dorong UMKM Minuman Herbal Semakin Percaya Diri Garap Pasar Luar Negeri
Sikap keterbukaan seperti ini seharusnya patut dicontoh oleh Direksi PT PGASOL.
Sikap PT PGASOL menutup diri dengan berlindung pada Undang Undang yang tidak relevan dengan hal yang dikonfirmasikan.
Sikap yang demikian malah menimbulkan kecurigaan besar terhadap pelaksanaan pemipaan tersebut.
“Apakah benar mereka telah menunjuk langsung PT CPM sebagai subkon tanpa proses tender?,” tukas Yusri.
Jika PGASOL memenangkan kontrak pemipaaan kenapa terkesan disembunyikan selama ini oleh Direksi PGASOL, tutup Yusri.***