kmBISNIS NEWS – Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indnesia (APPSI) meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana kebijakan menaikkan harga BBM.
“Kami minta tinjau ulang rencana kebijakan menaikkan harga BBM,” kata Sekjen DPP APPSI Mujiburohman di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022.
Selain itu APPSI juga minta meninjau ulang kebijakan fiskal atau kebijakan moneter yang bersifat dapat memicu kenaikan harga dan barang-barang kebutuhan pokok/ penting lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mujiburohman, ada empat lagi permintaan APPSI kepada pemerintah, yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar, dan memastikan kelancaran distribusi BBM bersubsidi.
“Kami juga meminta pemerintah menjaga hubungan baik dengan negara-negara dunia untuk mencegah terjadinya penghentian pasokan bahan baku pangan yang sumbernya dari impor,” kata Mujiburohman.
“Permintaan kami terakhir adalah agar pemerintah memberikan bantuan permodalan,” imbuhnya.
Mujiburokhman menjelaskan, sampai Juli 2022, tingkat inflasi tahunan sudah mencapai 4,94%, melampaui APBN 2022
yang diperkirakan sebesar 2% – 4%.
Inflasi ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan
di bulan-bulan mendatang, sehingga berpotensi semakin menggerus daya beli konsumen.
Saat ini, harga kebutuhan pokok, seperti cabai, daging, bawang putih, telur dan beberapa kebutuhan pokok lainnya terus mengalami kenaikan.
Kenaikan bahan pokok tersebut diatas dipicu oleh 6 hal, yaitu:
1. Kenaikan PPN dari 10% menjadi 11%
2. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar
3. Ketidaklancaran pasokan BBM bersubsidi mengakibatkan kenaikan tarif angkut
5. Terjadinya perang Ukraina dan Rusia menyebabkan berkurangnya pasokan bahan baku pangan dan pakan ternak
6. Kenaikan Bea Cukai atas produk tertentu.
“Situasi dan kondisi tersebut diatas, menyebabkan menurunnya omzet pedagang pasar, daya beli masyarakat, belum sepenihnya pulih,” kata Mujiburohman.***